Tuesday 20 December 2011

PELAPISAN SOSISAL DAN KESAMAAN DERAJAT

Masyarakat terdiri dari individu-individu yang berda latar belakang yang kemudian membentuk menjadi kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya kelompok sosial timbullah adanya suatu pelapisan masyarakat atau terbentuk masyarakat yang berstrata.
Istilah stratifikasi atau stratification berasal dari kata STRATA atau Stratum yang berarti lapisan. Oleh karena itu, Social Stratification sering di artikan dengan Lapisan Sosial. Stratifikasi sosial adalah pengelompokan atau pembedaan kelompok masyarakat atau terjadi lapisan-lapisan secara bertingkat.
Pengertian stratifikasi menurut para ahli
  • Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
  • Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
  • Menurut Theodorson, berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dlm hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan .
  • statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran kekayaan
Kekayaan dapat dijadikan lapisan-lapisan sosial, barang siapa yang memiliki banyak kekayaan akan menjadi lapisan yang teratas dalam masyarakat. Sebaliknya jika memiliki sedikit kekayaan akan menjadi lapisan bawah. Mengukur kekayaan dilihat dari tempat tinggal, cara berpakaian dan gaya hidup serta tersier yang dimilikinya.
Ukuran wewenang dan kekuasaan
Seseorang yang memiliki wewenang atau kekuasaan paling besar akan menempati lapisan sosial tertatas. Kekuasaan dan wewenang seseorang juga dilihat dari kekayaan seseorang, karena orang-orang yang kaya dapat berkuasa dalam masyarakat yang tidak kaya.
Ukuran kerhormatan
Orang-orang yang disegani oleh masyrakat akan menempati lapisan atas dalam lapisan sosial. Ukuran kerhomatan contohnya dalam kehidupan di desa, dapat dilihat dari jasa orang tersebut terhadap masyarakat .
Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahua sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Penguasa pengetahuan biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan atas dari lapisan sosial.
Pembedaan peapisan sosial menurut sifatnya.
Menurut sifatnya, sistem pelapisan sosial dalam masyarakat dapat dibedakan sebagai berikut:
  1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun kebawah tidak mungkin terjadi, keuali ada hal-hal yang istimewa
  1. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh kelapisan bawahnya atau naik ke lapisan di atasnya.
Sistem ini dapat kita temukan misalnya di Indonesia, setiap orang di beri kebebasan dalam menduduki jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
PERSAMAAN DERAJAT
Persamaan derajat adalah persamaan niali, harga dan taraf yang membedakan makhluk satu sama lain. Dalam bermasyarakat selain adanya pelapisan sosial di dalam masyarakat juga terdapat kesamaan derajat . pada umumnya sifat manusia adalah timbal balik, artinya masyarakat memiliki hak dan kewajiban terhadap masyarakat atau negara. Dalam negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi di lindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku pada setiap individu tanpa terkecuali, dalam arti setiap orang memiliki kesamaan derajat dan di lindungi oleh Undang-undang.
Dalam Undang-undang 1945 mengenai hak dan kebebasan mengenai kesamaan derajat sudah tertulis dengan secara jelas dalam pasal-pasalnya. Sebagaimana kita tahu bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang tidak membedakan satu dengan lainya dalam hukum.

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

Didalam kehidupan bermasyarakat,biasanya terdapat banyak keluarga yang dikepalai oleh seorang kepala keluarga. Biasanya orang itu disebut ayah atau papa,tergantung sebutan di dalam keluarga itu. Dalam berkeluarga,terdapat banyak situasi. Ada yang disebut keluarga ideal, keluarga berkecukupan, dll. Namun didalam tulisan saya ini,akan saya bahas tentang keluarga ideal.
Menurut beberapa orang, keluarga ideal adalah keluarga yang berkecukupan dalam segala hal. Baik dalam sandang, pangan maupun papan. Namun menurut saya keluarga ideal tidah hanya harus berkecukupan dalam sandang, pangan, atau papan saja. Karena ada banyak hal yang juga penting didalam sebuah keluarga, seperti pendidikan, komunikasi, juga kasih sayang.
Menurut saya keluarga yang ideal adalah keluarga yang harmonis dalam berkomunikasi, selalu merencanakan segala sesuatunya dengan baik. Biasanya dalam keluarga ideal itu terdapat ayah, ibu dan dua orang anak atau keluarga berencana, keluarga berencana dianjurkan oleh BKKBN. Hubungan antara orangtua dan anak-anaknya pun berjalan dengan harmonis dan terbuka. Apabila seorang anak mengalami sesuatu dia akan bercerita kepada orangtuanya atau jika ada masalah si anakpun akan bercerita kepada orangtuanya. dalam sebuah keluarga, masing-masing individu memiliki peranannya masing-masing. Ayah,sebagai kepala keluarga mempunyai peranan penting dalam keluarga. Selain sebagai pemberi nafkah untuk anak dan istri seorang ayah juga harus bisa melindungi keluarga dari ancaman apapun. Terlebih lagi, seorang ayah harus dapat berkomunikasi dengan keluarga dengan baik. Hal ini dimungkinkan agar seorang ayah dapat menjalankan perannya dengan baik. Di sisi lain seorang ayah juga dapat berperan sebagai teman serta sahabat bagi anak-anaknya. Ini berarti seorang ayah dituntut untuk berperan aktif dalam sebuah keluarga agar tercipta sebuah keluarga ideal.
Selain ayah, juga terdapat seorang wanita yang biasanya disebut ibu. Dalam sebuah keluarga ideal,seorang ibu memiliki peran yang tidak kalah pentingnya. Peran ibu dalam sebuah keluarga ideal yaitu sebagai seseorang yang bisa menjadi sahabat untuk anak-anaknya agar terjalinnya hubungan yang harmonis dengan anak, selain itu ibu juga dapat menjadi guru bagi anak-anaknya dan ibu juga dapat sebagai
Dalam keluarga ideal terdapat beberapa anak, seorang anak juga memiliki peranan di dalam sebuah keluarga. Peranan anak adalah melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

Thursday 15 December 2011

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Organisasi adalah sebuah wadah dimana sekelompok orang ingin mencapai tujuan yang sama. Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
  • Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
  • James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
  • Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
  • Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Oraganisasi tebentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek yaiu kesamaan dalam visi, misi dan tujuan yag sama. Oraganisasi dikatakan baik apabila organisasi tersebut telah di akui keberadaanya oleh masyarakat disekitarnya, karena dapat mengurangi angka penangguran di wlayah tersebut. Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup.  Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Berikut beberapa bentuk – bentuk organisasi
1.      Organisasi Politik
2.      Orgaisasi Negara
3.      Organisasi Kemahasiswaan
4.      Organisasi Sekolah
5.      Organisasi Olahraga
6.      Organisasi Sosial


Organisasi Kepemudaan di Indonesia  
            Organisasi di Indonesia  muncul di zaman refomasi itu karena didesak oleh keadaan negara Indonesia yang ingin cepat merdeka. Berikut beberapa organisasi kepemudaan pada zaman reformasi.
1.      Boedi Oetomo
Budi Utomo berdiri pada tahun 1908 yang pada awal mula berdirinya merupakan organisasi pelajar yang ruang lingkupnya masih kedaerahan, namun pada perkembangannya berubah menjadi organisasi perkumpulan pemuda nasional.
2.      Trikoro Dharmo
Trikoro Dharmo adalah sebuah perkumpulan pemuda yang berasal dari Jawa pada tahun 1915 di gedung kebangkitan nasional. Organisasi ini kemudian mengubah nama menjadi Jong Jawa pada kongres di Solo. Arti definisi / pengertian dari tri koro dharmo adalah Tiga Tujuan Mulia.
3.      Jong Sumatra Bond (Persatuan Pemuda Sumatra)
Organisasi oni berdiri pada tahun 1917 yang memiliki tujuan untuk mempererat hubungan antar pelajar yang berasal dari sumatera.
4.      Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia
Organisasi yang satu ini berdiri pada tahun 1925 yang diprakarsa oleh mahasiswa Jakarta dan Bandung dengan tujuan untuk Kemerdekaan Indonesia.
5.      Jong Indonesia
Perkumpulan pemuda dan pemudi ini didirikan pada tahun 1927 di Bandung di mana kemudian organisasi ini diubah menjadi Pemuda Indonesia untuk yang berjenis kelamin laki-laki dan Putri Indonesia bagi yang perempuan. Pemuda Indonesia membuat kongres di mana pada kongres yang kedua menghasilkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.
6.      Indonesia Muda
Indonesia Muda adalah organisasi nasional yang lahir karena dorongan Sumpah Pemuda pada tahun 1930 sebagai peleburan banyak organisasi pemuda daerah / lokal.
7.      Organisasi Perkumpulan Daerah
Setelah muncul jong jawa dan jong sumatra bond, maka bermunculanlah organisasi lokal kedaerahan lain seperti jong celebes, jong ambon, jong minahasa, dan lain sebagainya.


Organisasi kepemudaan
Organisasi kepemudaan memiliki fungsi untuk mendukug kepentingan nasional, membeterdayakan potensi, serta kepemimpinan, kewirausahaan dan juga kepeloporan. Fungsi tersbut dapat berjalan baik apabila di jalankan dengan semangat, kesukarelawanan, kemandirian dan pengabdian.
Karang Tarua adalah salah satu organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang taruna adalah sebuah wadah generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyrakat. Sebagai organisasi sosial karang taruna merupkan wadah untuk pembinaan dan pegembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.  Karang taruna didirika dengan tujuan untuk memberikan pembinaan terhadap generasi muda, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, sosial, edukasi, agama, keterampilan, advokasi.     
http://graveminds.blogspot.com/2010/09/organisasi-organisasi-pertama-di.html

Thursday 13 October 2011

Pasal 28 C

(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
Ayat ke1 dari pasal 28C merupakan pengembangan dari pasal sebelumnya, yaitu pasal Pasal 28A yang berbunyi : “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” Namun hidup tentunya tidak hanya perlu dipertahankan, tetapi juga perlu untuk dikembangkan, oleh karena itu manusia membutuhkan pengembangan diri, pendidikan, IPTEK, seni dan budaya. Apalagi perkembangan zaman yang semakin canggih saat ini menuntut setiap manusia untuk dapat meningkatkan kualitas hidupnya apabila ingin bertahan. Dan melalui pasal 28C ayat 1 inilah negara mencoba untuk melindungi rakyaknya untuk bisa mendapatkan hak yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas dirinya dan bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya.    
Sedangkan pasal 28C ayat 2 dibuat oleh negara dengan maksud untuk melindungi setiap warganya atau bahkan setiap orang untuk bisa memajukan dirinya dalam rangka memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kasus
 “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
Tidak bisa dipungkiri nilai dari biaya untuk masuk sekolah dari SD sampai Perguruan Tinggi sangat tinggi. Di beragam media berkembang isu-isu pendidikan legal mulai dari biaya sampai kualitas lulusan. Isu biaya di tahun ajaran baru sekarang menjadi superstar di kalangan orang tua atau wali para siswa dan atau mahasiswa.
Banyak pihak yang dipersalahkan mengenai biaya pendidikan legal ini. Seharusnya murah, seharusnya gratis, seharusnya semua mendapat kesempatan yang sama, seharusnya…seharusnya…
Namun di negara Indonesia ini menunggu yang “seharusnya” itu sepertinya masih lama. Karena memang semua juga masih harus sekolah dan belajar, termasuk pihak-pihak yang dipersalahkan itu.
Pada dasarnya, hak untuk berpikir dan bertindak mendapatkan ilmu atau pendidikan adalah milik semua orang. Tergantung apakah masing-masing mau menggunakan haknya atau tidak. Kalau memang yang ingin di didik itu menggunakan haknya dan terus berjuang mendapatkan ilmu dengan berbagai cara, tentunya ada jalan bahwa pendidikan itu akan gratis.
Tentu saja cara yang dipergunakan adalah berprestasi, baik dari segi nilai akademis, kreativitas, inovasi, serta bersosialisasi untuk memperluas wawasan yang pastinya juga bagian dari berlajar atau mendapatkan pendidikan. Dengan demikian jika setiap siswa atau mahasiswa di Indonesia saling bekerjasama sekaligus berkompetisi secara sehat dengan cara-cara yang demikian, hampir pasti pendidikan Indonesia akan gratis. Dan hampir pasti bangsa ini akan maju.
Intinya, finansial bukanlah masalah untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jika definisi dari pendidikan yang layak adalah mendapatkan satu sarana gedung, bangku, lab, pengajar atau dosen, buku-buku, dsb. Maka kesemuanya bisa didapat secara gratis jika telah berusaha keras mendapatkan itu semua dengan cara yang kreatif.

untuk kondisi seperti sekarang ini, apapun Undang-Undang yang dibuat oleh negara kalau tidak didukung oleh semua elemen masyarakat, fakta dilapangan telah kita lihat dan alami, dimana siswa Kristen yang sekolah dinegeri, disuruh baca Syahadat, itu salah. Ada juga siswa Islam yang sekolah di sekolah Kristen/Katholik, disuruh dan diberi kitab injil, ini juga salah. Sekarang jaman sudah berubah, di Indonesia sudah banyak orang yang pintar, cerdas. Sebait kalimat dalam RUU, sudah bias ditafsirkan bermacam-macam. Memang negara ini sedang sakit, sudah tidak ada lagi namanya toleransi antar umat beragama tetapi ditutup-tutupi, sudah
terbukti dengan kejadian Maluku,Poso,Pontianak,dan lain-lain.
Nah, sekarang pemerintah membuat RUU Pendidikan, yang didalamnya terdapat satu pasal yang mengatur tentang pendidikan beragama,dimana siswa beragama A diajar oleh guru yang beragama A juga.

Di lihat dari pasal 28c, “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya”. Dalam kenyataanya masih banyak warga indonesia yang tertekan dalam mempejuangkan haknya contohnya di bidang pendidikan banyak orang yang ingin bersekolah tetapi terbentur biaya pendidikan, meskipun pemerinah sudah mencanangkan program wajib belajar sembilan tahun dan itu gratis tetapi para orang tua di pusingkan dengan masalah biaya buku karena setiap sekolah mewajibkan siswanya membeli buku paket, atau tidak biasanya guru menyuruh siswanya mengerjakan tugasnya di buku paket dan mau tidak mau harus membeli buku paket.  Dan lagi dengan biaya baju seragam dan sepatunya
Masyarakat Indonesiapun akhirnya tidak dapat memajukan dirinya maupun membangun negara menjadi negara yang maju.
Demo-demo yang menjadi aspirasi masyarakat juga hanya di anggap angin lalu dan jarang sekali pemerintah menanggapinya dan membuat pedemo anarkis dan akhirnya pendemo pun yang di persalahkan.


 































Di susun oleh:

Alsky K S
Diah Hidayanti
Latifah Rambe
M Irfan R
Sherra Adianty S

Kelas : 1KA 09
UNIVERSITAS GUNADARMA
2011/2012

Monday 10 October 2011

sedang apa dan dimana - sammy simorangkir

dulu selalu ada waktu untuk kita
kini ku sendiri
dulu kata cinta tak habis tercipta
kini tiada lagi (lagi)

sedang apa dan dimana dirimu yang dulu ku cinta
ku tak tahu tak lagi tahu seperti waktu dulu
apakah mungkin bila kini ku ingin kembali
menjalani janji hati kita

sedang apa dan dimana wooo
sedang apa dan dimana dirimu yang dulu ku cinta
ku tak tahu tak lagi tahu seperti waktu dulu
apakah mungkin bila kini ku ingin kembali
menjalani menjalani menjalani janji hati kita